Sidoarjo, KKP Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meyakini target penerimaan pajak 2022 senilai Rp 1.485 triliun dapat tercapai. Demikian disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmadrin Noor dalam media gathering di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/11/2022).
Kantor Pajak 'Pede' Target Setoran Rp1.485 T di 2022 Tercapai.
"Kita lihat 31 Oktober kita sudah menuju 97,5%, sudah disampaikan di konferensi pers APBN kemarin. Ibu menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) menyampaikan bahwa masih optimis walaupun tetap harus waspada. Atas dasar itu, kalau kita lihat ini masih ada satu bulan, dikatakan 97,5%, kita bisa berharap kita bisa punya optimisme bahwa nanti angka Rp 1.485 triliun ini bisa tercapai," jelasnya.
"Tapi ini hanya kemungkinan prognosanya (penerimaan pajak) akan tercapai. Kita sendiri belum tahu nanti ketika tercapai akan diumumkan ibu menteri. Ini optimisme kita saja," tambahnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (24/11/2022), Sri Mulyani mengatakan kenaikan pajak hingga Oktober 2022, total penerimaan pajak Rp 1.448,2 triliun atau 97,5% dari target.
Mari Wajib Pajak.

ID
EN



