Jasa Hukum
Kami melakukan yang terbaik dalam melayani menjadi pengacara anda pada segala masalah
hukum.
Mulai Dari
Rp
6Jt
-
Mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama bagi yang beragama
Islam serta memiliki buku nikah yang diterbitkan oleh KUA.
-
Mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri bagi yang beragama
Kristen, Protestan, Katolik, Hindu dan Konghucu serta memiliki akta perkawinan yang
dikeluarkan Disdukcapil.
Mulai Dari
Rp
4Jt
-
Peran advokat atau pengacara melakukan pendampingan hukum kepada
klien baik dalam posisi sebagai pelapor / korban maupun sebagai terlapor / tersangka / terdakwa dalam pidana umum maupun pidana khusus.
Mulai Dari
Rp
3Jt
-
Dalam proses penyelesaian perkara hutang piutang melalui jalur
hukum ini maka dibutuhkan tenaga hukum yang profesional. Salah satunya adalah jasa
pengacara hutang piutang yang akan membantu penyelesaian masalah agar berjalan lancar.
Selain itu pengacara ini juga diharapkan dapat memberi keuntungan optimal bagi pihak
penggugat.
Mulai Dari
Rp
5Jt
-
Menyelesaikan masalah sengketa tanah di pengadilan tidaklah
mudah, apalagi jika tanah yang sedang disengketakan tidak memiliki sertifikat. Disaat
sulit seperti ini anda bisa memilih menggunakan jasa pengacara atau advokat untuk
membantu anda mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Mulai Dari
Rp
7Jt
-
Kasus-kasus PMH seperti hutang piutang, sengketa kepemilikan
tanah atau properti dan pelanggaran perjanjian/kontrak.
-
Mewakili dan mendampingi klien sebagai penggugat dalam mengajukan
gugatan-gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri.
-
Mewakili dan mendampingi klien sebagai tergugat dalam perbuatan
melawan hukum (PMH) oleh Pengadilan Negeri.